Monday 23 December 2013

Penetapan tanggal Hilirisasi membuat ricuh anggota dewan

Info Berita Terhangat - Anggota komisi VII DPR RI, Dewi Aryani menilai penetapan tanggal implementasi UU No 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara, aneh. Sebab, 12 Januari 2014 itu merupakan hari libur.
"Pemilihan tanggal, itu hari Minggu. Kalau mengeluarkan kebijakan tidak hari libur, tapi hari kerja Senin sampai Jumat. Saya tidak tahu apakah itu salah ketik atau apapun," kata Dewi saat acara "Rembuk Nasional Pengusaha & Pekerja Tambang Mineral Indonesia' di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (23/12).
Poitikus PDI-P ini menyarankan agar pemerintah lebih teliti dalam mengeluarkan kebijakan. "Saya minta pemerintah harus berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan," jelasnya.
Terkait UU No. 4 Tahun 2009 tentang hilirisasi tambang, menurutnya tidak ada tekanan kepada pemerintah maupun DPR dalam mengambil keputusan melarang ekspor bahan mentah. Namun, diakuinya memang masih ada kekurangan, khususnya komunikasi dengan pelaku usaha.
"Kalau saya melihat tidak ada intervensi apapun. Tapi saya melihat kelemahan pemerintah tidak kritis dan elegan," tegasnya.
Seperti diketahui, terhitung mulai 12 Januari 2014, pemerintah akan mengimplementasikan UU No 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara. Dengan aturan ini, pemerintah melarang perusahaan tambang mengekspor barang tambang mentah. Perusahaan tambang diwajibkan mengolah produksinya di dalam negeri sebelum diekspor.
Aturan ini berlaku untuk semua perusahaan tambang besar, termasuk Freeport dan Newmont. Namun dua perusahaan ini beberapa kali mencoba merayu pemerintah agar tetap diperbolehkan mengekspor bahan mentah.

No comments:

Post a Comment