Monday 23 December 2013

Hanya 5 Menit sepeda motor bisa raib

Info Berita Terhangat - Bagi anda pengendara sepeda motor, sudah sepatutnya lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan anda. Sebab, komplotan maling motor kini kian lihai.

Dengan hanya bermodal kunci letter T, para pencuri kendaraan bermotor dengan sasaran roda dua bisa membawa kabur motor yang sedang diparkir dalam tempo lima menit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, mengatakan polisi telah menangkap empat spesialis pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di kawasan Tangerang.

"Saat beraksi mereka tidak menggunakan senpi, hanya kunci letter T. Lima menit bisa bongkar kunci dengan letter T," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/12).

Pelaku yang ditangkap, dia melanjutkan, yakni, MS, KRD, BDM dan SL. Mereka dibekuk di daerah Tangerang dan sekitarnya beberapa waktu lalu. "Sedangkan untuk penadahnya masih diburu," tuturnya.

Kanit 4 Subdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Priyo Utomo menambahkan, para pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor yang lalai memarkir kendaraannya.

"Mereka menggunakan kelengahan pemilik motor yang memarkir kendaraan mereka di tempat terbuka dan tanpa kunci pengaman tambahan," ucapnya.

Waktu beroperasi biasa dilakukan para pelaku pada saat Maghrib atau sekitar pukul 18.00 WIB dan menjelang subuh atau sekitar pukul 03.00 WIB. "Mereka biasanya beraksi di Karawaci dan Pasar Kemis," ujarnya.

Sepeda motor hasil kejahatannya biasa dijual para pelaku dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 5 juta kepada penadah.

Dari para pelaku, petugas menyita 7 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek, 6 buah kunci letter T, sebilah senjata tajam jenis pisau dan satu buah STNK atas nama Winarni.

Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment