Friday 13 December 2013

Kini, taman burung Pluit dilakukan pembongkaran

Info Berita Terhangat Penertiban bangunan liar di Taman Burung Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (12/12/2013) kemarin dinilai tidak manusiawi. Pemerintah Provinsi Jakarta hanya bisa melakukan penertiban tanpa memberikan solusi tempat tinggal. 

Pengamat tata kota Universitas Trisakti, Nirwana Joga, mengatakan, seharusnya setiap penertiban bangunan itu harus direncanakan dengan matang. Pemprov harus mendata warga yang ber-KTP DKI dan warga yang non-KTP DKI. 

Pemprov DKI juga harus menjelaskan, jika warga KTP DKI masuk rusunawa, lantas, bagaimana warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta. "Kalau penertiban terus dilakukan, akan memberikan efek kurang baik atas persepsi masyarakat ke Pemprov. Artinya, Gubernur dikatakan tidak manusiawi," ujarnya saat dihubungi, Kamis sore. 

Nirwana menyarankan, jika rusun untuk warga belum siap, Pemprov DKI Jakarta jangan melakukan penggusuran terlebih dulu. Hal ini, lanjut dia, bukannya mengabaikan rencana tata ruang DKI yang sudah ditentukan, melainkan mempertimbangkan kemanusiaan. Sebab, tiap pembangunan harus berbasis hal itu. 

"Kasih tenggat waktu saja, enam bulan misalnya. Sambil ngebut bangun rusun, mereka diberi sosialisasi sekaligus persiapan segi psikologis bagaimana hidup di rusun, sambil undi rusun," ujarnya. 

Nirwana melanjutkan, jika persepsi masyarakat terhadap pola penindakan bangunan liar Pemprov DKI menurun, hal itu sangat disayangkan. Sebab, persepsi adalah poin penting masyarakat yang perlu dijaga demi keberhasilan penertiban tersebut sendiri. Yang dikhawatirkan, lanjut Nirwana, jika tempat relokasi belum siap, penertiban sudah dilakukan dan berimbas pada penurunan persepsi masyarakat terhadap Pemprov DKI, muncul resistensi, baik di tempat yang telah dieksekusi maupun juga di tempat lain. 

Jika demikian, pembangunan dipastikan tidak berjalan optimal. "Jadi, jangan terlalu dipaksakanlah kalau belum siap. Kita memang harus mengedepankan penataan ruang dengan baik. Tapi, cara ini harus dilakukan dengan rencana terukur dan terjadwal," ujarnya. 

Tercatat ada 150 bangunan yang dihuni 40 kepala keluarga di Taman Burung, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar pada Kamis kemarin. Pembongkaran dilakukan oleh 1.000 personel Satpol PP dan 100 personel gabungan dari TNI sekaligus Polri. 

Isak tangis serta kekecewaan lantaran bingung harus tinggal di mana mengiringi proses pembongkaran yang dianggap mendadak. Gubernur Jakarta Joko Widodo mengatakan jujur apa adanya, mereka tidak mendapat hunian di rumah susun sewa sederhana. Alasannya, warga menempati lahan itu dengan cara mengontrak. Alhasil, warga pun tidak masuk ke kategori penerima rusunawa. 

"Itu kan yang digusur rumah kontrakan, nah warga kan statusnya sewa di sana, ngontrak itu," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut. 

Jokowi tampak berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataannya ini. Dengan nada pelan, Jokowi mengatakan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya dari lapangan, kebanyakan dari mereka yang digusur, masa kontrak di tempat tinggalnya itu telah habis. Hal itu dianggap tidak terlalu memberatkan warga untuk pindah.

No comments:

Post a Comment