Tuesday 17 December 2013

Dirjen Bea Cukai : pengetatan impor mengganggu penerimaan kami

Info Berita Terhangat - Sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan diminta DPR mengumpulkan pendapatan negara sebesar Rp 173 triliun. Jumlah itu melonjak tajam, dibandingkan target tahun ini sebanyak Rp 153 triliun.
Bea Cukai mengakui target besar tahun depan agak sulit dicapai. Sebab, pemerintah sudah mencanangkan beberapa kebijakan buat mengurangi impor. Padahal, setelah cukai, penerimaan negara didapatkan dari bea masuk barang-barang asal luar negeri.
"Kalau ada kata-kata pengetatan impor, pasti penerimaan kami terganggu, terutama aspek bea masuk. Kita sangat terpengaruh oleh aspek eksternal," Kata Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono di kantornya, Jakarta, Selasa (17/12).
Dari pengakuan Agung, bea masuk meski tahun ini terealisasi hingga Rp 29 triliun alias 96 persen dari target, tidak bisa diandalkan terus menerus sebagai penopang penerimaan negara dari aktivitas ekspor-impor.
Sebab, banyak komoditas yang oleh pemerintah besaran bea masuknya rendah, rata-rata 5 hingga 0 persen. Semakin sedikit komoditas impor yang dibebani bea masuk 10 persen.
Sedangkan bea keluar ekspor sejak awal memang tak bisa diharapkan sebagai sumber utama pemasukan. "Bea keluar itu bukan murni penerimaan, itu alat untuk kepentingan dalam negeri, supaya bahan bakunya tidak keluar semua. Makanya kita tetapkan untuk CPO," kata Agung.
Di sisi lain, Bank Dunia dalam laporan triwulanan kemarin, mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan hampir pasti melambat, jadi 5,3 persen saja. Arus impor juga diperkirakan turun, bila tak ada investasi baru signifikan pada tahun ini.
Kementerian Keuangan sudah mencanangkan penambahan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 untuk importir, gunanya buat mengurangi arus barang dari luar negeri. Alasannya, defisit akun neraca berjalan sudah parah, sehingga impor perlu dipangkas.
Dengan semua kondisi makro tersebut, Agung mengaku pihaknya akan berusaha terlebih dulu mengupayakan supaya target penerimaan negara dari bea dan cukai terpenuhi. Kalaupun situasi memburuk, masih ada pilihan buat meminta revisi target APBN pada DPR.
"Kalau ternyata kondisi tidak sebaik ketika pembahasan target ini dilakukan, kita akan ajukan perubahan," tandasnya.
Dari data awal bulan ini, penerimaan bea masuk mencapai Rp 29 triliun, bea keluar Rp 14,4 triliun, dan cukai Rp 102 triliun. Sehingga total target penerimaan hingga laporan ini dirilis tercapai 96 persen, atau sebesar Rp 147 triliun.

No comments:

Post a Comment