Berita Hangat - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengungkapkan dari data 4,8 juta hektar potensi lahan
terlantar yang disampaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya
sedikit yang cocok untuk lahan pertanian. Padahal kementeriannya
membutuhkan ratusan ribu hektar lahan baru untuk tebu dan kedelai, namun
kenyataaanya yang ada hanya 600 hektar.
“Untuk mengejar swasembada pangan, tentu paling utama adalah harus
ada tambahan lahan, kalau tidak ada tambahan lahan ya sulit,” kata
Mentan Suswono ditemui di kantornya, Ragunan, Jumat (8/11/2013).
Suswono mengungkapkan dari jutaan hektar potensi lahan terlantar,
ternyata hanya 13.000 hektar yang benar-benar masuk katagori terlantar,
selebihnya masih dimiliki konsesinya oleh para pemegang hak.
“BPN bilangnya ada 4,8 juta lahan terlantar yang bisa dimanfaatkan,
namun setelah diverifikasi ternyata hanya ada potensi 13.000 hektar
lahan terlantar,” ujarnya.
Ia menambahkan dari 13.000 hektar lahan terlantar tersebut nyatanya
yang hanya cocok untuk lahan pertanian hanya 600 hektar. “Ternyata yang
cocok untuk lahan pertanian hanya 600 hektar, kecil sekali,” ungkapnya.
Pengertian lahan terlantar di sini maksudnya lahan yang statusnya
sudah Hak Guna Usaha (HGU) namun belum dimanfaatkan oleh perusahaan atau
pengusaha yang memegang HGU sehingga dianggap terlantar oleh negara.
No comments:
Post a Comment