Monday, 18 November 2013

Hubungan Bilateral RI - Australia perihal Penyadapan terhadap Presiden SBY

Beirta Hangat - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan melalui Kementerian Luar Negeri akan menindaklanjuti kabar yang beredar terkait penyadapan oleh pihak intelejen Australia. Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan ada 4 poin yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap isu penyadapan pihak intelejen Australia kepada Presiden dan sejumlah pejabat di Indonesia.

Pertama, pemerintah Indonesia akan menghubungi Menlu Australia Julie Bishop untuk meminta klarifikasi soal penyadapan kepada Presiden dan sejumlah pejabat di Indonesia.

"Menghubungi Menlu Australia Julie Bishop menyampaikan bahwa isu ini adalah hal yang akan membawa dampak tidak baik terhadap hubungan bilateral. Indonesia dan Australia," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (18/11).

Berita Hangat  - Kedua, Djoko mengatakan Pemerintah Indonesia juga akan meminta Australia menyampaikan official and public explanation. Pemerintah Indonesia juga akan meminta pernyataan komitmen dari Australia untuk tidak akan mengulangi perbuatan penyadapan tersebut jika memang benar terbukti.

Yang ketiga, lanjut Djoko, Pemerintah Indonesia akan memanggil Dubes RI di Canberra untuk konsultasi terkait penyadapan tersebut.

"Memanggil Dubes RI di Canberra ke jakarta untuk konsultasi. Serta, akan mengkaji kerja sama pertukaran informasi antara pemerintah RI dan Australia, termasuk penugasan pejabat Australia di Kedubes Australia di Jakarta," paparnya.

Terakhir, keempat, Djoko mengatakan, Pemerintah Indonesia akan mereview seluruh kerjasama dengan Australia.

"Mereview seluruh kerja sama pertukaran informasi dan kerja sama lainnya dengan Australia," ujarnya.

Source

No comments:

Post a Comment