Berita Hangat - Sebanyak lebih kurang sepuluh pegawai negeri sipil (PNS) DKI telah
ditetapkan sebagai tersangka atas tindak penyalahgunaan anggaran.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
meminta para PNS DKI hingga pejabat DKI untuk tidak memainkan anggaran.
"Makanya mereka kalau mau main-main sekarang, ya gendeng aja," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Untuk mencegah tindak penyalahgunaan anggaran kembali, Pemprov
DKI pun telah menggandeng berbagai lembaga pengawas keuangan. Misalnya,
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Adapun
kerja sama Pemprov DKI dengan BPKP adalah menempatkan sebanyak 50
pengawas dari BPKP di DKI. Sementara kerja sama dengan BPK, Pemprov DKI
akan menerapkan sistem non-cash transaction (NCT). Melalui
sistem tersebut, transaksi antara pihak Pemprov dan rekanan atau pihak
ketiga tidak lagi dilakukan secara langsung, tetapi wajib dari bank ke
bank. Hal ini juga berlaku bagi pihak ketiga yang membelanjakan uang
itu.
Di tahun 2014, Pemprov DKI juga akan menerapkan sistem e-budgeting. Begitu ada e-budgeting, kata dia, hanya Gubernur dan pihak otoritas tertentu yang memiliki password
dan bisa mengubah anggaran. Apabila ada yang tidak setuju dengan sistem
itu, maka pihak itulah yang merupakan "pemain anggaran".
Hingga saat ini, kata dia, DPRD DKI masih belum membahas sistem e-budgeting.
"Kalau masih main kan gendeng aja. Mereka semua akan mendampingi terus,
biar Jakarta bisa jadi model supaya lebih transparan," ujar Basuki.
Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan menjadi barometer provinsi zero corruption
atau bebas korupsi. Para lembaga pengawas keuangan itu mengharapkan DKI
Jakarta dapat menjadi contoh bagi kota lainnya. Terlebih setelah DKI
dipimpin oleh pemimpin yang menurut Basuki mendukung pemberantasan
korupsi.
Source
No comments:
Post a Comment