Thursday, 24 October 2013

Sepuluh PNS Terjaring dalam Jam kerja, Apa Kata Ahok?

Berita Hangat - Sebanyak lebih kurang sepuluh pegawai negeri sipil (PNS) DKI telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak penyalahgunaan anggaran. Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta para PNS DKI hingga pejabat DKI untuk tidak memainkan anggaran.
"Makanya mereka kalau mau main-main sekarang, ya gendeng aja," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Untuk mencegah tindak penyalahgunaan anggaran kembali, Pemprov DKI pun telah menggandeng berbagai lembaga pengawas keuangan. Misalnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Adapun kerja sama Pemprov DKI dengan BPKP adalah menempatkan sebanyak 50 pengawas dari BPKP di DKI. Sementara kerja sama dengan BPK, Pemprov DKI akan menerapkan sistem non-cash transaction (NCT). Melalui sistem tersebut, transaksi antara pihak Pemprov dan rekanan atau pihak ketiga tidak lagi dilakukan secara langsung, tetapi wajib dari bank ke bank. Hal ini juga berlaku bagi pihak ketiga yang membelanjakan uang itu.
Di tahun 2014, Pemprov DKI juga akan menerapkan sistem e-budgeting. Begitu ada e-budgeting, kata dia, hanya Gubernur dan pihak otoritas tertentu yang memiliki password dan bisa mengubah anggaran. Apabila ada yang tidak setuju dengan sistem itu, maka pihak itulah yang merupakan "pemain anggaran".

Hingga saat ini, kata dia, DPRD DKI masih belum membahas sistem e-budgeting. "Kalau masih main kan gendeng aja. Mereka semua akan mendampingi terus, biar Jakarta bisa jadi model supaya lebih transparan," ujar Basuki.
Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan menjadi barometer provinsi zero corruption atau bebas korupsi. Para lembaga pengawas keuangan itu mengharapkan DKI Jakarta dapat menjadi contoh bagi kota lainnya. Terlebih setelah DKI dipimpin oleh pemimpin yang menurut Basuki mendukung pemberantasan korupsi.

Source

No comments:

Post a Comment