Friday 7 February 2014

Akhirnya Ahok turuti instruksi Gubernur

Info Berita Terhangat, Akhirnya Ahok turuti instruksi Gubernur - Setelah sempat menolak mengikuti Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akhirnya menuruti Ingub tersebut. 

Pada bulan kedua penerapan Ingub ini, Ahok memutuskan menggunakan kendaraan umum ke balai kota.

Dari pantauan merdeka.com, Ahok yang mengenakan batik coklat dan celana hitam keluar dari Perumahan Pantai Mutiara Pluit Blok J 39, Pluit, Jakarta Utara. 

Dengan menggunakan sepeda, Ahok menuju shelter BKTB yang berada di samping Waduk Pluit. Dia keluar rumah jam 07.20 WIB.

"Saya naik BKTB jaraknya 10 menit, sepeda saya taruh di taman. Sekarang kita mau kampanyekan orang naik angkutan umum," ujar Ahok, Jumat (7/2).

Saat BKTB tiba, Ahok sempat ingin naik taksi saat melihat kondisi bus yang agak penuh, namun akhirnya dirinya naik BKTB. "Kayanya saya naik taksi saja. Biar ladies first," ujarnya.

Sebelumnya, pada Januari 2013, Ahok menolak menjalankan Ingub Nomor 150 Tahun 2013. Saat itu mantan Bupati Belitung Timur itu beralasan akan rugi waktu dan tak efisien bila harus mengikuti aturan itu.

"Saya naik mobil lebih cepat. Karena kalau naik bus harus pindah tiga kali. Lebih cepat naik mobil sendiri 20 menit sampai, naik Transjakarta pindah-pindah, sampai 45 menit," ujar Ahok, Jumat (3/1) silam.

No comments:

Post a Comment