Thursday 5 December 2013

WN Malaysia dipidana 15 Bulan Penjara karena Hina Merah Putih

Info Berita Terhangat - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Dumai, Riau, menjatuhkan vonis 15 bulan kurungan penjara kepada warga negara Malaysia Broderick Chin. Vonis dijatuhkan karena Chin dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bendera Merah Putih.

Dilansir dari Antara, Kamis (5/12), majelis hakim yang dipimpin Barita Saragih menyatakan Chin bersalah dan melanggar Pasal 66 Undang-Undang 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara, serta lagu kebangsaan, dan Pasal 154a KUHP. Chin merupakan top manager di PT Kreasijaya Adhikarya di kawasan PT Pelindo I Dumai.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya dua tahun enam bulan kurungan. Dalam putusannya, majelis hakim hal yang memberatkan terdakwa karena perbuatannya telah meresahkan masyarakat dan melukai hati Bangsa Indonesia.

"Sedangkan yang meringankan terdakwa Chin telah bersikap sopan selama persidangan, berterus terang dan mau meminta maaf," ujar Barita saat membacakan vonis.

Sementara itu, sebelum pembacaan vonis, Chin meminta majelis hakim untuk diperkenankan menyampaikan permintaan maafnya kepada Bangsa Indonesia atas perilakunya. Dalam pernyataannya, dia mengaku tidak memiliki niat untuk melecehkan bendera kebangsaan.

"Ada hal yang ingin saya sampaikan, Yang Mulia. Sebenarnya tak ada niat saya melecehkan bangsa Indonesia. Saya cinta Indonesia dan penduduk Dumai yang ramah," kata Achin sembari membaca secarik kertas.

Terdakwa juga mengaku ikhlas bila pun kelak diputus bersalah, namun tetap meminta pertimbangan kemanusiaan karena memiliki tanggung jawab sebagai suami dan ayah dari tiga orang anak.

Meski demikian, Kuasa Hukum Chin, M Hatta kecewa dengan hukuman yang dijatuhkan kepada kliennya. Namun, pihaknya masih berpikir untuk mengajukan banding.

"Kami kecewa dengan putusan hakim dan untuk waktu sepekan ini akan memikirkan upaya lanjutan, mau terima putusan atau justru banding," ujarnya.

Kasus penghinaan bendera ini terjadi pada 16 Agustus 2013. Ketika itu, Chin melontarkan kata-kata yang diduga melecehkan bendera RI dan didengar oleh karyawan di perusahaan tempat dia memimpin.

No comments:

Post a Comment