Wednesday 4 December 2013

Ahok : kami akan mengurangi jabatan Struktural di DKI

Info Berita TerhangatWakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menyiapkan peraturan daerah tentang pengurangan jabatan birokrasi struktural. "Sudah masuk Badan Legislasi Daerah dan Paripurna sudah oke," kata Ahok, sapaan akrab Basuki, saat ditemui usai acara Seminar Nasional Membangun Profesionalisme Aparatur Sipil Negara di Lembaga Administrasi Negara, Selasa, 3 Desember 2013.

Jumlah pengurangan jabatan birokrasi struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai 1.500 jabatan. Nantinya, para pejabat yang dimutasi akan diintegrasikan dengan pegawai negeri spil fungsional. Menurut Ahok, pengurangan pegawai akan dilakukan pada unit pengadaan barang dan jasa. "Untuk badan pengadaan jasa nanti akan dibentuk badan baru," kata Ahok.

Kelak, kata Ahok, pengurangan akan diiringi dengan pelayanan terpadu satu pintu. "Enggak semua ada di ujung, kan," kata Ahok. Dengan demikian, menurut Ahok, semua pihak bisa melapor ke tingkat birokrasi yang lebih tinggi. "Nanti kayak sistem di perbankan," kata dia.

Adapun posisi yang ditinggalkan, menurut Ahok, akan diisi melalui proses regenerasi. "Tahun depan akan pensiun banyak," kata Ahok. Kelak, jumlah pegawai di kelurahan pun akan diefisienkan menjadi 5 hingga 6 orang saja. "Saya harap undang-undang baru akan mengubah pola pikir aparatur ini," kata Ahok.

Untuk mendukung pengurangan pegawai tersebut, Ahok akan membuat sistem tunjangan kinerja individu. "Kira-kira sudah bisa dijalankan pada 2015," kata Ahok.

No comments:

Post a Comment