Tuesday, 17 December 2013

Pemerintah Finalisasi strategi UU Mineral dan batubara

Info Berita Terhangat - Pelaksanaan larangan ekspor bahan mineral mentah yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) tinggal sebulan lagi. Terkait hal itu, pemerintah kini tengah merancang agar UU tersebut dapat dilaksanakan.
"Kita sedang membahas bagaimana cara menjalankan UU itu secara lebih baik. Tetapi tetap kepentingan nasional yang lebih besar kita pertimbangkan," ujar Menteri ESDM Jero Wacik di sela Rapat Koordinasi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/12).
Jero mengatakan, pemerintah masih membahas langkah seperti apa yang bisa dilakukan agar UU Minerba dapat dijalankan secara optimal. Dia pun belum dapat memberikan keterangan bagaimana sikap pemerintah terkait pelaksanaan UU ini secara pasti.
"(Rapat) belum selesai ini. Beri kesempatan kami untuk melakukan yang terbaik bagi kepentingan nasional kita. Nanti pak Menko yang menjelaskan," kata Jero.
Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Sejumlah menteri dan pejabat negara yang hadir antara lain Menteri ESDM, Jero Wacik, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Keuangan Chatib Basri, Dirjen Pajak Fuad Rahmani.

No comments:

Post a Comment