Friday, 1 November 2013

Pengusaha : Putusan Jokowi Mengenai Upah Minimum DKI Jakarta Sangat Rasional

Berita Hangat - Pengusaha menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Jokowi menetapkan UMP DKI 2014 sebesar Rp 2.441.301 sangat rasional. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan keputusan Jokowi juga dirasakan cukup adil oleh pengusaha.

"Dia (Jokowi) melihat makro ekonomi di DKI. Dia ingin di DKI ada stabilitas ekonomi, tidak ada lonjakan-lonjakan yang besar," kata Ade kepada detikFinance, Jumat (1/11/2013).

Ade menjelaskan, besaran UMP Jakarta 2014 rasional sehingga tidak memberatkan atau menguntungkan satu pihak. Bahkan Ade membandingkan dengan kenaikan upah tahun 2013 lalu yang menurutnya kurang etis karena ditentukan oleh demo buruh sehingga UMP DKI melonjak dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2,2 juta.

"Dari sisi pengusaha kenaikan ini adalah kenaikan lebih rasional dibanding tahun lalu. Karena dari pola pikir, itu berbeda dibanding tahun lalu. Kalau tahun lalu berdasarkan demo. Kalau yang sekarang berdasarkan aturan. Jauh lebih beradab. Yang sekarang melihat Inpres, dan Permenakertrans No 7 2013. Bagaimanapun itu bagian dari hukum tata cara," papar Ade.

Ade menegaskan kalangan pengusaha menganggap besaran tersebut sudah cukup. "Kedua beliau (Jokowi) berusaha, berpihak pada 2 belah pihak, supaya adil. Baik dari pengusaha maupun tenaga kerja, akibatnya tidak melihat ke salah satu," jelas Ade.

Source

No comments:

Post a Comment