Wednesday, 13 November 2013

Pedang VOC bergagang emas, ditemukan oleh warga aceh

Berita Hangat -  Sepasang pedang ditemukan dalam rawa tempat ditemukan koin emas di Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh. Penemuan sepasang pedang ini membuat heboh warga Kota Banda Aceh.

Sedangkan pedang tersebut saat ini sudah diamankan di dalam kantor kepala desa setempat. Pihak kepolisian dari Polsek Kuta Raja terlihat berjaga-jaga di sekeliling kantor kepala desa.

Menurut keterangan salah seorang warga, Saiful, pedang itu ditemukan oleh seorang warga yang datang ke lokasi penemuan koin emas di Gampong Pande. Warga tersebut terakhir diketahui sengaja datang dari Kabupaten Aceh Timur.

"Ada orang datang ke lokasi itu pertama pada malam hari, laki-laki itu bukan orang sini," kata salah seorang warga, Saiful, Rabu (13/11) di Aceh.

Saiful menjelaskan, laki-laki yang tidak diketahui namanya itu tiba pertama di lokasi pada malam hari. Saat ke lokasi, laki-laki itu sempat lari dari lokasi rawa penemuan koin emas, katanya di lokasi itu ada seekor harimau yang menjaga di lokasi tersebut.

Lanjutnya, hari ini, Rabu (13/11) laki-laki tersebut yang tidak diketahui namanya kembali ke lokasi. Sekitar pukul 14.00, laki-laki misterius itu menemukan pedang.

"Pedang yang ditemukan itu dimasukkan dalam karung, saat warga tanya, dibilang itu kayu," jelas Saiful.

Karena warga semakin curiga, sebut Saiful, lalu salah seorang warga dan termasuk dirinya merampas barang tersebut dari tangan laki-laki itu. "Waktu dirampas, pas dilihat ada pedang, langsung kami hubungi pihak terkait dan disimpan di kantor kepala desa," imbuhnya.

pedang yang ditemukan itu di gagangnya dilapisi dengan emas. Demikian juga ada tulisan VOC pada pedang tersebut. Panjang pedang tersebut diperkirakan mencapai 1 meter.

Sementara itu, kepala desa setempat, Amiruddin membenarkan perihal penemuan pedang tersebut. Katanya, pedang itu untuk sementara waktu disimpan di kantor kepala desa. "Setelah ini akan kita serahkan pada pihak Pemerintah Kota Banda Aceh," jelas Amiruddin.

No comments:

Post a Comment