Wednesday 19 February 2014

Gara- gata status BBM, seorang wartawan dilaporkan kekepolisian

Info Berita Terhangat, Gara- gata status BBM, seorang wartawan dilaporkan kekepolisian — Gara-gara status di BlackBerry Messenger (BBM)-nya, wartawan Koran Sindo, Deni Irawan, dilaporkan Fadlin Akbar, anak mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim. Deni dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, Deni menuliskan dalam status BBM-nya, "Fadlin Akbar ditangkap polisi? #anak WH". WH yang dimaksud adalah Wahidin Halim. Hal itulah yang menyebabkan Fadlin melaporkan Deni ke Polres Tangerang.

"Memang benar ada laporan yang masuk, tapi saya belum ngecek tanggal berapa," kata Rikwanto saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2014).

Rikwanto menerangkan, laporan tersebut masih diproses oleh pihak kepolisian untuk kemudian dilakukan pemeriksaan. Menurutnya, Deni bisa dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

No comments:

Post a Comment