Friday 29 November 2013

Guru dipukuli karena bubarkan pelajar yang tawuran

Info Berita Terhangat - AI (17) pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Bogor dibekuk petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor Kota. Pelajar kelas X jurusan otomotif itu ditangkap petugas karena diduga telah memukul seorang guru, Armadi.

Armadi (35) guru SMK PGRI 2 Bogor ini dipukul di Jalan Djuanda, depan Kampus Kimia Analis Bogor, Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (28/11), saat hendak membubarkan tawuran pelajar. Akibat pemukulan itu, Armadi menderita memar di bagian kepala dan di telinga belakang.

"Saya pagi itu sedang bertugas memantau pelajar, kebetulan saya anggota Satgas Pelajar Kota Bogor," ujar Armadi, Jumat (29/11).

Menurutnya saat itu di depan kampus Kimia Analis dia melihat banyak pelajar berkumpul diduga mau tawuran. Kemudian Armadi mencoba membubarkan para pelajar itu agar naik angkot untuk berangkat ke sekolahnya.

Tapi saat diminta untuk bubar, salah seorang pelajar emosi dan langsung memukul guru tersebut hingga terjatuh ke aspal saat bersamaan datang pelajar lain ikut memukul korban.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor Kota Iptu Ika Shanti menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.

"Pelaku mengaku terpancing emosi dengan sikap korban yang arogan saat membubarkan tawuran," katanya.

Meski demikian hal tersebut, menurutnya tidak dibenarkan, apalagi yang dipukulnya adalah seorang guru. "Selain memeriksa pelaku, kami juga telah memintai keterangan empat orang saksi yang berstatus pelajar yang saat itu terlibat tawuran," paparnya

No comments:

Post a Comment